Laman

Cari Artikel Lainnya disini

MENCARI IDENTITAS KURIKULUM




Bangsa ini mencatat sejarah perkembangan pendidikan yang luar biasa, dimana mulai dari sebelum kemerdekaan kita mengenal tokoh-tokoh besar yang tidak akan terlupakan oleh anak bangsa, pada jaman Pergerakan Nasional muncul tokoh pembaharu di bidang pendidikan seperti KH.Achmad Dahlan dengan Muhammadiyahnya, Ki Hajar Dewantara dengan Taman Siswanya, Mohammad Syafei dengan Indonesische Nationale School atau INS Kayu Tanamnya

Maka tidak salah kita sebut mereka-mereka inilah yang merupakan pelopor pendidikan nasional kita bagi bangsa Indonesia.Kita melihat bahwa pendidikan nasional kita mengalami degranasi dan fluktuasi yang sangat panjang, di mulai dari jaman pra kolonial atau pendidikian tradisional, kemudian bagaimana pula pendidikan pada jaman kebangkitan nasional, sampai kepada kondisi pendidikan post kemerdekaan, selanjutnya sampai dengan era reformasi seperti sekarang ini.

Kondisi pendidikan kita seakan-akan tidak pernah sepi oleh gonjang ganjing pemerhati pendidikan, dalam suasana formal baik melalui seminar dan lokakarya, simposium, workshop selalu dibahas bagaimana solusi yang diambil untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Demikian pula para pemerhati pendidikan dari berbagai lapisan masyarakat awam tidak luput membincangkan kondisi pendidikan nasional kita, dengan tidak mempermasalah tempat apakah di kedai-kedai kopi, di pasar atau dipinggir-pinggir jalan, juga membahas tentang pendidikan, dan tentu dengan acara mereka masing-masing.

Hal ini menunjukan bahwa pendidikan nasional itu adalah milik seluruh rakyat Indonesia, dan semua rakyat memiliki rasa tanggungjawab moral untuk selalu memberikan sumbang saran kepada pemerintah, bagaimana pendidikan itu semakin meningkat dan berkualitas. Selanjutnya pemerintah akan tetap dan terus menerus mempertimbangkan kebijakan barunya sesuai dengan masukan-masukan yang disampaikan oleh tokoh-tokoh pendidikan, tokoh masyarakat dan para pendidik di lapangan.

Terjadinya perubahan kurikulum pendidikan, yang dimulai dari tahun 1957, 1976, 1984, 1994 dan 2002, ini membuktikan kepada kita, bahwa kita belum menemukan identitas yang tepat tentang arah pendidikan kita. Memang disebutkan bahwa perubahan kurikulum pendidikan disebutkan sebagai upaya untuk Penyederhanaa Kurikulum, Perubahan Pola, dan Pendekatan yang sesuai.Namun, tentulah perlu di evaluasi apakah setiap perubahan kurikulum sudah memberikan sesuatu yang terbaik, dan pada waktu permberlakuan kapan kurikulum pendidikan nasional memberikan hasil guna dan daya guna yang dirasakan manfaatnya nyatanya oleh masyarakat, barangkali pemerintah sudah memiliki catatan-catatan khusus, apa dampak yang timbul jika terjadi perubahan kurikulum, dan tentunya sudah dikaji dampak positif maupun negatifnya.

Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap.

Tahun 1950 ada kurikulum SD yang disebut "Rencana Pelajaran Terurai". Pada tahun 1960 muncul "Kurikulum Kewajiban Belajar Sekolah Dasar". Tahun 1968 dikenal "Kurikulum 1968�� pengganti "Kurikulum 1950��. Lalu tahun 1970 muncul "Kurikulum Berhitung" diganti dengan pelajaran matematika modern.

Tahun 1975 disebut "Kurikulum 1975�� yang fokus pada pelajaran matematika dan Pendidikan Moral Pancasila serta Pendidikan Kewarnegaraan. Pada tahun 1984 menyempurnakan Kurikulum 1975 dengan "Cara Belajar Siswa Aktif" (CBSA).

Tahun 1991 CBSA dihentikan lalu muncul "Kurikulum 1994��. Tahun 2004 dikenal "Kurikulum Berbasis Kompetensi" (KBK), yang dipelesetkan jadi Kurikulum Berbasis Kebingungan.

Terakhir tahun 2006 muncul "Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan" (KTSP), entah berapa tahun lagi ada kurikulum baru yang membuat bingung semua pihak. Siswa kita jangan dijadikan "kelinci percobaan". Majulah pendidikan Indonesia.

Secara verbal maupun konseptual pemerintah telah merumuskan dan mengolah masalah pendidikan dan mencoba mencari bentuk yang cocok efektif dan efisien, karena sejak Indonesia merdeka sistem pendidikan nasional mengalami permasalahan yang sangat kompleks. Oleh karena itu, pemerintah senantiasa melakukan berbacai evaluasi untuk menemukan sistem pendidikan yang sesuai dan cocok dengan kondisi dan situasi berkembang dewasa ini.

Janganlah mentradisi pameo yang berkembang di masyarakat bahwa ganti menteri, maka akan berganti pula policy pendidikan, hal ini sudah dirasakan oleh kita semua, apa lagi adanya keinginan pemerintah untuk merubah kurikulum pendidikan nasional tahun 1994. Apa lagi yang akan dilakukan pemerintah, kiranya perlu kita cermati, dan dengan pikiran jernih dan dada lapang, kita sikap secara arif dan bijaksana kebijakan pemerintah tersebut.

Semangat Otonomi Daerah telah memberi angin segar terhadap otonomi pendidikan. Pemerintah kabupaten dan kota diberikan kesempatan untuk menyusun rencana strategis upaya peningkatan mutu, pemerataan, dan pemberdayaan sumber daya. Selanjutnya, di samping tetap mengacu kepada kurikulum nasional pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah untuk menyusun kurikulum daerah. Kurikulum disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah. Kebijakan permintah pusat sudah dilimpahkan kepada Kabupaten dan kota. Sekarang bagaimana peluang ini dimanfaatkan secara optimal oleh kabupaten dan kota, dalam hal ini Dinas Pendidikannya masing-masing.

Kita menunggu kebijakan Dinas Kabupaten dan Kota bagaiman mensikapi kebijakan ini, sehingga kita dapat menemukan identitas pendidikan yang sesuai dengan potensi dan sumber daya daerah masing-masing.

Otonomi Pendidikan juga diberikan kewenangan sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan, termasuk di dalamnya menyusun rencana strategis sekolah, memberdayakan sumber daya manusianya, mengelola keuangan sekolah, dan tak kalah pentingnya bagaimana upaya sekolah dalam meingkatkan mutu pendidikan. Aparat sekolah akan berupaya bagaimana strategi yang dirancang secara bersama-sama dapat menjadikan sekolah yang bersangkutan menjadi bermutu, dan memiliki ciri khas yang terandal, dan menjadi sekolah terdepan. Kita menunggu gebrakan yang dilakukan oleh aparat sekolah sesuai dengan semangat otonomi pendidikan.

Simpulannya, bahwa sejak mulai dari zaman pergerakan nasional, sampai dengan jaman reformasi sekarang ini, pemerintah akan terus dan senantiasa melakukan terobosan-terobosan baru, bagaimana pendidikan nasional akan terus meningkat. Rating Indonesia di sektor pendidikan berada diurutan ke 12 di bawah Vietnam dari hasil suatu survei. Begitu rendahkan pendidikan kita, hal ini menjadi suatu tanya tanya besar, yang perlu kita carikan jawabannya.

Dan ini menunjukkan, bahwa sistem pendidikan perlu disikapi secara arifd dan bijaksana, semua pihak memberikan kontibusi agar pendidikan nasional kita dapat berkembang dan dari tahun ke tahun terus meningkat, dan memang disadari bahwa dari waktu ke waktu, dari masa ke masa sistem pendidikan nasional tidak akan selalu baku, dan akan terus mengalami dinamika.

Upaya yang dilakukan pemerintah pusat maupun kabupaten dan kota, tidak lain adalah berupaya menemukan identitas pendidikan sesuai dengan harapan masyarakat luas.