Laman

Cari Artikel Lainnya disini

Prinsip2 kurikulum


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Jenis-jenis Kurikulum
Kurikulum dibedakan menjadi beberapa macam antara lain :
1.    Separate-subject curriculum
Kurikulum ini dengan tegas memisahkan antara satu mata pelajaran dengan yang lainnya umpama mata pelajaran tafsir tidak ada sangkutnya sama sekali dangan hadist  atau yang alain. Satu dengan yang lainny terpisah-pisah secara tegas. Demikian dalam menyajikannya kepada siswa. Kurikulum banyak sekali terpakai secara luas di seluruh Negara dari perguruan tinggi sampai sekolah dasar. Terutama di perguruan tinggi sangat sering menggunakan kurikulum jenis ini karena masing-masing staf pengajar tidak perlu memperhatikan yang lain. Konon kurikulum ini menganut teori ilmu jiwa assosiasi.
2.    Correlated Curriculum
Di sini mata pelajaran itu dihubungkan antara mata pelajaran satu dengan yang lainnya, sehingga tidak berdiri sendiri-sendiri seperti pada seperete-subject curriculum dan ini dibuat sebagai reaksi terhadapnya yang dianggap masih kurang sempurna. Untuk menghubung-hubungkan mata pelajaran itu digunakan dengan jalan antara lain :

a.       Language Art : Meliputi membaca, bercakap-cakap, mengarang, ejaan, tata bahasa dan menulis
b.      Social Studies : meliputi sejarah, civics, tatanegara, dan lain-lain
c.       Mathematic Science : Meliputi berhitung, ilmu pasti, ilmu alam, ilmu hayat, dan ilmu kesehatan
d.      Aesthetics : Meliputi seni suara, seni tari, dramatics, seni lukis, seni pahat dan pendidikan jasmani[1]

3.      Intergrated Curriculum
Kurikulum yang terpadu dalam arti menyeluruh dalam kebulatan. Tetapi bukan saja penyajian bahan secara terpadu, malahan tujuannya lebih dipentingkan lagi yang diharapkan dapat membentuk manusia yang utuh, atau sering disebut dengan manusia seutuhnya.

B.     Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum di tanah air  cenderung kepada pendekatan kompetensi dasar. Sedikitnya ada tiga pendekatan pengembangan kurikulum yang dianut berbagai negara di dunia. Pertama pendekatan materi (content based approach) yang menekankan pada materi mata pelajaran, yaitu siswa cenderung pada penguasaan sederet ruang lingkup materi atau memiliki banyak pengetahuan. Ini terjadi pada kurikulum sebelumnya di Indonesia.  Kedua, pendekatan kemampuan dasar (competence based approach) yang menekankan pada pengembangan keterampilan dasar (basic skills) mata  pelajaran. Di dalam agama  adalah konsep-konsep dasar agama, yang kemudian konsep dasar ini dikembangkan sendiri oleh peserta didik. Ketiga, antara ke dua pendekatan di  atas atau gabungan dari keduanya, yaitu pendekatan materi dan kompetensi. Barangkali pendekatan ke tiga ini yang dianut oleh kurikulum di Indonesia. Indikasinya dapat dilihat pada dokumen silabus yang kini sedang dikembangkan satuan pendidikan dengan mencantumkan kolom materi. Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta  panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.
Kurikulum merupakan cara untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti, bahwa kurikulum harus selalu dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta masyarakat yang sedang membangun. Pembangunan kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip pengembanagan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengembanga kurikulum tersebut sesuai dengan minat,  bakat, kebutuhan peserta didik, lingkungan kebutuhan daerah sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka perwujudan atau pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Selama terjadinya perkembangan dan pengembangan kurikulum sekolah di indonesia, masing-masing mengikuti prinsip pengembangan kurikulum yang berbeda. Namun sasaran yang hendaj dicapai adalah sama, yaitu dalam rangka meujudkan cita-cita pembangunan nasional dan tujuan pendidikan nasional dengan berdasarkan pada pancasila dan UUD 1945 yang diacukan pada kerangka dasar pembangunan nasional yang tertuang dalam garis-garis besar haluan negara.
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Salah satunya Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip berikut.
a.       Berpusat pada potensi
Perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Kurikulum dikembangkan berdasarkan  prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
b.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat  istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi. 
c.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi, dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
d.      Relevan dengan  kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi  pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 
f.        Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi  dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
g.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Namun dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) dan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan Kurikulum mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok yaitu :
1.       Prinsip - Prinsip Umum
a.       Relevansi
Pendidikan dapat dipandang sebagai invested of man power resources. Oleh karena itu lulusan dari pendidika harus memiliki relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
b.      Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas menunjukkan baha kurikulum adalah tidak kaku, tidak kaku dalam arti baha ada semacam ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan dalam bertindak. Hal ini berarti dalam penyelenggaraan proses dan progran pendidikan harus diperhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta didik. Oleh karena itu peserta didik harus diberi kebebasan dalam memilih program pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan dan lingkungannya. Di smping itu juga harus diberikan kebebasan dalam mengembangkan program pengajaran.
c.       Kesinambungan (Kontinuitas)
Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan. Kesinambungan dalm pengembangan kurikulum menyangkut kesaling hubungan antara, saling jalinmenjalin antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi.
d.       Efesiensi dan Efektivitas
1)       Efesiensi
Untuk menyelesaikan suatu program kita memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang kadnag-kadang sangat besar jumlahnya.kesemuannya itu adalah sangat tergantung pada banyaknya program yang diselesaikan.hal yang menyenagkan terjadi jika waktu yang kita gunakan, tenaga yang kita keluarkan biaya yang kita alokasikan dapat menelorkan hasil yang optimal. Hal inilah yang dikatakan orang bahwa usaha yang kita lakukan itu efisien. jadi efisiensi merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dan pengeluaran yang paling tidak menunujukkan hasil yang seimbang.
2)       Efektifitas
Efektivitas adalah keefektifan aktu yang dapat ditempuh dalam menjalani sebuah kurikulum.
2.       Prinsip-Prinsip Khusus
Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.

C.     Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut.
Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
1.  Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan  berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
2.  Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta  didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. 
3.  Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsiptut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada  (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
4.  Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
5.  Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
6.  Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.



[1]  Depag,  Laporan penelitian dan seminar pendidikan pada perguruan agama,  Jakarta1971,  hal. 69.